Sejarah Desa

  1. Histori Asal Usul/Babat Alas Desa Raji

Dikisahkan sebelum islam masuk ke pulau jawa khususnya di Demak, ada wilayah yang terletak di timur laut sekitar ± 8 Km dari pusat Kerajaan Demak. Wilayah tersebut adalah rawa dan ditumbuhi oleh banyak semak belukar.

 Pada suatu hari datanglah pengelana bernama Ki Kamandoko dan seorang abdinya yang bernama Ki Soklipo melewati wilayah tersebut. Ki Soklipo adalah abdi setia Ki Kamandoko, beliau merawat kuda dan menyediakan segala yang diperlukan oleh Ki Kamandoko.

Karena setelah melakukan perjalanan jauh Ki Kamandoko dan Ki Soklipo mencari tempat untuk beristirahat. Kemudian, mereka melihat suatu bidang tanah kosong diantara semak belukar  yang ditumbuhi oleh rumput hijau yang sangat subur dan beberapa pohon asam, tidak jauh juga terdapat aliran sungai. Mereka berdua memutuskan untuk berkemah dibawah salah satu pohon asam. Setelah sejenak istirahat mereka nyaman dan memutuskan untuk tinggal lebih lama. Mereka berdua lalu mengolah lahan disekitar mereka tinggal.

 Wilayah tersebut itu dilalui sungai besar yang mana pada saat itu transportasi masih melewati sungai, maka setelah mengetahui ada penghuni orang-orang yang sedang melewati pun banyak yang singgah bahkan ikut menetap disana dan singkat cerita mengangkat Ki Kamandoko menjadi sesepuh (Cikal Bakal) dengan panggilan Mbah Kaman.

Seiring dengan berjalannya waktu pada saat Pemerintahan Demak dipimpin oleh Raden Mukmin atau yang biasa disebut dengan Kanjeng Sunan Prawoto yang menjabat pada tahun 1546M-1549 M. Raden Mukmin adalah seorang ahli agama islam dan mempunyai visi misi mengislamkan masyarakat seluruh pulau jawa.

Sunan Prawoto menyebarkan ajaran agama islam melalui murid-muridnya hingga sampai juga ke wilayah Mbah Kaman. Salah satu muridnya memberi nama kampung tersebut dengan nama “Ro’ji” yang berarti Menanti Berkah dari Allah SWT dan sampai sekarang dikenal dengan nama Raji.

Selain menyebarkan agama islam murid dari Sunan Prawoto juga bekerja sebagai penambang tali atau menjalankan rakit mengantarkan warga yang melakukan perjalanan lewat sungai hingga disebut atau diberikan julukan Kyai Penambangan istilah Kyai karena beliau adalah seorang yang mengajarkan ilmu agama.

Suatu ketika Kyai Penambangan sedang bekerja menjalankan rakitnya untuk menyebrangkan orang ada salah satu penumpang perempuuan yang mau jatuh ke sungai kemudian ditolong oleh Kyai Penambangan hingga selamat akan tetapi suami dari perempuan tersebut malah salah paham dan tidak terima,  menuduh Kyai Penambangan mempunyai hubungan gelap Bersama dengan istrinya. Kyai Penambangan kemudian bersumpah dan mengatakan bunuhlah aku kalau yang keluar dari tubuhku adalah darah putih maka aku tulus menolong tapi jikalau yang keluar darah merah maka aku bersalah. Akhirnya, karena sudah terlalu emosi dan dengan gelap mata suami dari perempuan yang hendak jatuh itu membunuh Kyai Penambangan dan sungguh mereka yang melihat sangat heran darah yang keluar dari tubuh Kyai Penambangan adalah berwarna putih tidak seperti darah manusia pada umumnya dan mereka baru sadar bahwa Kyai Penambangan adalah benar orang suci. Maka, Kyai Penambangan dikebumikan atau dimakamkan di daerah tempat beliau wafat dan karena watangan atau alat untuk mendayung rakitnya hanyut sampai ke Raji maka watangan tersebut diambil, disimpan dan ditempatkan dekat dengan pohon asam di mana Ki Kamandoko dan Ki Soklipo dulu tingal.

Sampai sekarang Kyai Penambangan masih dihormati sebagai (Akal Bakal) Desa Raji karena perjuanganya telah mengislamkan warga desa dan sebagai rasa terimakasih atau tanda jasa masih disebut untuk wasilah leluhur pada saat warga mempunyai hajat atau keperluan apapun dengan niat agar Allah SWT memberi keselamatan dan kemudahan.

Demikian sedikit gambaran asal usul Desa Raji yang mana hingga saat ini warga masyarakat berkeyakinan bahwa pepunden Desa Raji adalah Mbah Kaman dan ada pula yang menyebut dengan Kyai penambangan padahal kedua nama tersebut sebenarnya adalah orang yang berbeda, Mbah Kaman adalah Cikal Bakal karena yang pertama kali membuka lahan atau babat alas dan Kyai Penambangan adalah Akal Bakal karena yang pertama kali mengenalkan agama islam sebagai aqidah akhlaq warga. Petilasan beliau sampai saat ini bisa dibuktikan dengan masih adanya pohon asam yang sangat tua yang mana merupakan tempat tinggal Ki Kamandoko pada saat itu dan Watangan Rakit Kyai Penambangan tersimpan di cungkup dekat pohon asam. Untuk menghormati dan mengenang kedua pepunden Desa Raji tersebut kemudian masyarakat desa membuatkan tempat watangan rakit Kyai Penambangan dan tempat tersebut dinamakan punden Mbah Kaman dan atau punden Mbah Kyai Penambangan tentang kebenaranya Wallahualam bishowaf.

 

  1. Histori Kepemimpinan Desa Raji

Pada saat Demak dipimpin oleh Bupati Ke-27 yaitu K.P. Haryodiningrat yang menjabat dari tahun 1881-1901 M Pemerintahan Desa Raji baru terbentuk yang mana Kepala Desa pertama yang ditugaskan oleh Bupati pada saat itu adalah :

  1. ROBIRONO (Utusan Perdikan Kadilangu)

Masa Kepemimpinan               : 1888-1913

Purna Tugas Dikarenakan      : Meninggal Dunia

  1. RUSTAM (Anak dari Robirono)

Masa Kepemimpinan               : 1913-1918

Purna Tugas Dikarenakan      : Diganti

Pada saat Belanda datang pada tahun 1918 M pemerintahan menggunakan sistem/aturan Hindia Belanda.

  1. H. IDRIS/SALWADI

Masa Kepemimpinan               : 1918-1945

Purna Tugas Dikarenakan      : Masa Jabatan Berakhir

Pada saat Indonesia Merdeka pada tahun 1945, Desa Raji mengikuti aturan Pemerintah Republik Indonesia dengan malakukan Pemilihan Kepala Desa Pertama dengan cara mengumpulkan “biting” (Lidi) ke dalam “bumbung” (Batang Bambu) dan dimenangkan oleh H. Taslim.

  1. H. TASLIM

Masa Kepemimpinan               : 1945-1975

Purna Tugas Dikarenakan      : Sakit Keras

Dikarenakan sedang sakit keras, H. Taslim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Raji. Kemudian diadakan Pemilihan Kepala Desa yang Ke-2 dengan menggunakan regulasi baru yakni, gambar benda dan dimenangkan oleh gambar “Sepeda”.

  1. HARIS ASRORI

Masa Kepemimpinan               : 1975-1988

Purna Tugas Dikarenakan      : Masa Jabatan Berakhir

Ditegah masa jabatan Haris Asrori sebagai Kepala Desa, Pemerintah Daerah membuat aturan tentang Masa Jabatan Kepala Desa 13 Tahun. Karena terkena Peraturan Daerah, maka diadakan lagi Pemilihan Kepala Desa yang Ke-3 dengan regulasi/aturan baru yakni, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun dan dari gambar benda menjadi hasil pertanian dimenangan oleh gambar “Jagung”.

  1. KASLAN IMAM BUCHORI

Masa Kepemimpinan               : 1988-1994

Purna Tugas Dikarenakan      : Pemberhentian

Ditengah masa jabatan Kaslan sebagai Kepala Desa ada suatu permasalahan yang menyangkutnya sehingga tidak bisa melanjutkan kepemimpinannya yang mestinya 8 Tahun namun berakhir 6 Tahun dan digantikan oleh Pj. Kepala Desa yang berasal dari unsur Carik Desa.

  1. Pj. Kepala Desa NOER CHAMIM

Masa Kepemimpinan               : 1994-1995

Purna Tugas Dikarenakan      : Masa Jabatan Berakhir

Menjadi Pj. Kepala Desa Dikarenakan Kepala Desa tersangkut masalah dan berhenti pada saat Desa Raji melaksanakan Pemeilihan Kepala Desa yang Ke-4 dengan menggunakan regulasi/aturan yang sama dan dimenangkan oleh gambar “Padi”.

  1. NUR WAKHID

Masa Kepemimpinan               : 1995-1997

Purna Tugas Dikarenakan      : Pemberhentian

Ditengah masa jabatan Nur Wakhid sebagai Kepala Desa ada suatu permasalahan yang menyangkutnya sehingga tidak bisa melanjutkan kepemimpinannya yang mestinya 8 Tahun namun berakhir 2 Tahun dan digantikan oleh Pj. Kepala Desa Utusan Pemerintah Kabupaten Demak.

  1. Pj. Kepala Desa SARMADI

Masa Kepemimpinan               : 1997-1998

Purna Tugas Dikarenakan      : Pindah Tugas Dinas

  1. Pj. Kepala Desa ARDI SUWARDIYONO

Masa Kepemimpinan               : 1998-1999

Purna Tugas Dikarenakan      : Pindah Tugas Dinas

Desa Raji melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang Ke-5 dengan menggunakan regulasi/aturan yang sama dan dimenangkan oleh gambar “Padi”.

  1. MUHAMMAD BASOR

Masa Kepemimpinan               : 1999-2007

Purna Tugas Dikarenakan      : Masa Jabatan Berakhir

Desa Raji melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang Ke-6 dengan regulasi/aturan baru yakni, Masa Jabatan Kepala Desa 6 Tahun serta penundaan Pemilihan Kepala Desa selama 2 Tahun dan dari gambar hasil pertanian menjadi nomor dan foto calon Kepala Desa dimenangan oleh Nomor 2 atas nama “MUHAMMAD BASOR”.

  1. MUHAMMAD BASOR

Masa Kepemimpinan               : 2007-2015

Purna Tugas Dikarenakan      : Masa Jabatan Berakhir

Pemerintah Kabupaten Demak mengeluarkan regulasi/aturan Pemilihan Kepala Desa serentak dan dibagi tiga gelombang. Gelombang I Tahun 2016, Gelombang II Tahun 2017 dan Gelombang III Tahun 2019 yang mana menyebabkan terjadinya kekosongan sementara jabatan Kepala Desa kemudian sesuai dengan regulasi/aturan dilaksanakan Pemilihan Pj. Kepala Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa dan dimenangkan secara aklamasi oleh “H.NUR ROHIM”.

  1. Pj. Kepala Desa Drs. H. NUR ROHIM

Masa Kepemimpinan               : 2015-2016

Purna Tugas Dikarenakan      : Masa Jabatan Berakhir

Desa Raji melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang Ke-7 dengan menggunakan regulasi/aturan yang sama dan dimenangkan oleh Nomor 1 atas nama “H. ARIFUL HUSNI”.

  1. H. ARIFUL HUSNI, SE, MM.

Masa Kepemimpinan               : 2016-2022

Purna Tugas Dikarenakan      : Masa Jabatan Berakhir

Desa Raji melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang Ke-8 dengan menggunakan regulasi/aturan yang sama dan dimenangkan oleh Nomor 2 atas nama “MUHAMMAD BASOR”.

  1. MUHAMMAD BASOR

Masa Kepemimpinan                : 2022-Sekarang