-
Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa untuk Menangani Dampak Pandemi COVID-19
-
Program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan oleh desa memberi indikasi kemampuan desa dalam mengelola program bantuan sosial secara transparan dan akuntabel.
-
Kunci utamanya adalah musyawarah desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif.
-
Dibutuhkan kehadiran para pendamping program BLT-DD sebagai aktor yang melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap proses demokrasi dalam musyawarah desa